IMEDIACYBER | Seiring ditetapkannya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020 mendatang, sekaligus sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risiko penularan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta menutup sementara beberapa tempat wisata publik yang di kelola oleh Pemprov DKI.
Hal tersebut tertulis dalam Instagram Pemprov DKI Jakarta, Sabtu, 12 September 2020.
Lebih lanjut, Pemprov DKI menulis, selama proses penutupan akan dilakukan pembersihan area wisata.
“Teman-teman, wabah masih ada, tetap jalankan protokol kesehatan di manapun dan setiap waktu. Batasi aktivitas keluar rumah hanya untuk keperluan esensial,” demikian tutup Pemprov DKI Jakarta.
Berikut daftar 25 tempat wisata yang ditutup saat PSBB total di Jakarta:
- Kawasan Monas
- Ancol
- Kota Tua
- Taman Margasatwa Ragunan
- Anjungan DKI di Taman Mini Indonesia Indah
- Planetarium Jakarta
- Taman Ismail Marzuki
- PBB Setu Babakan
- Rumah si Pitung
- Lab Tari dan Karawitan Condet
- Pulau Cipir
- Pulau Kelor
- Pulau Onrust
- Tugu Proklamasi
- Taman Benyamin Sueb
- Wayang Orang Bharata
- Gedung latihan kesenian di 5 wilayah kota
- Gedung Kesenian Jakarta
- Museum Taman Prasasti
- Museum MH Thamrin
- Museum Seni Rupa dan Keramik
- Museum Tekstil
- Museum Wayang
- Museum Bahari
- Museum Joang 45
[ary]
Comment