IMEDIACYBER | Melalui Instagram, Gubernur DKI Jakarta menginformasikan Jaminan Layanan Kesehatan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
“Sudah tau belum? Jaminan Layanan Kesehatan yang ditanggung oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melalui UP Jamkesjak Provinsi DKI Jakarta,” Gubernur Anies menjelaskan.
Nah, berikut adalah layanannya:
- Jaminan layanan ambulance
- Jaminan layanan darah PMI
- Jaminan layanan pemeriksaan kesehatan
- Jaminan layanan kesehatan korban kekerasan anak & perempuan
- Jaminan layanan kesehatan korban kekerasan
Terakhir, Gubernur Anies meminta untuk membagikan juga informasi ini ke orang terdekat para warganet.
[ary]
Comment