IMEDIACYBER | Melalui media sosial Instagram, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak usulan masa jabatan Presiden 3 periode.
Menurut HNW karena bertentangan dengan Konstitusi.
“Alhamdulillah, Presiden Jokowi juga menolak,” demikian tutup HNW.
Pada sebelumnya, Jokowi melalui media sosial Instagram, Senin (15/3/2021), menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki niat, juga tidak berminat, untuk menjadi presiden tiga periode.
Menurut Jokowi, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode.
[ary]
Comment