Madsanih Apresiasi KPK Tangkap Pelaku Suap Pembuat IMB

Madsanih Manong

IMEDIACYBER | Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Tbk Oon Nusihono ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pemberi suap. Oon Nusihono (ON) merupakan pihak yang ikut ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Yogyakarta, Kamis siang (2/6/2022).

Dia ditangkap di rumah dinas Wali Kota Yogyakarta ketika memberikan uang suap sekitar 27.258 dolar Amerika Serikat terkait perizinan mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, nama Oon Nusihono ternyata pernah masuk dalam pemeriksaan KPK terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen.

Oon Nusihono dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada 11 April 2022. Namun, petinggi perusahaan itu tidak memenuhi panggilan.

Dalam kasus suap perizinan IMB, Oon Nusihono merupakan pihak yang melakukan pendekatan kepada mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Sebagai pemberi suap, Oon Nusihonon disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Disebutkan Wakil Ketua KPK Alexander, penyidik pastinya bakal mendalami lebih jauh peran dari Oon Nusihono dalam proyek PT Summarecon Agung Tbk di daerah lain.

Alex mengatakan, bisa saja tersangka ON merupakan pihak yang memiliki spesialisasi melakukan pendekatan-pendekatan kepada penyelenggara negara untuk memuluskan proyek.

“Apakah yang bersangkutan juga ke Bekasi, ke Bogor atau ke mana, di mana ada proyek-proyek PT SA melakukan hal yang sama, tentu nanti akan diliat di dalam proses penyidikan,” terang Alex.

“Semuanya bergantung kepada kecocokan alat bukti,” tutup Alex di gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/6/2022).

Melihat kinerja KPK, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pijar Madsanih Manong mengacungkan jempol.

“Saya mengapresiasi kinerja KPK yang mulai tajam dalam melalukan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tutur Mdsanih.

Lanjut Madsanih, kejahatan dibidang pelangaran tata ruang harus benar-benar menjadi konsen para penegak hukum.

Menurut Madsanih, masyarakat tidak bisa berbuat banyak ketika para oknum pengembang dan oknum birokrat nakal sudah berkolaborasi untuk memuluskan proyek yang melanggar ketentuan.

[ary]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *