Anggota TNI Ditangkap Usai Jual Amunisi ke Separatis Papua

Net

IMEDIACYBER | Diduga menjual amunisi kepada anggota Kelompok Separatis Teroris (KST) di kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, seorang anggota TNI, Praga AKG ditangkap.

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman memaparkan peristiwa itu bermula saat aparat gabungan TNI-Polri menangkap seorang anggota KST berinisial FS yang merupakan pelaku pembacokan terhadap seorang warga di Distrik Sugapa.

“Bahwa benar pada hari Selasa (7/6/2022) pukul 07.00 WIT, bertempat di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, telah dilaksanakan penangkapan terhadap FS, pelaku pembacokan terhadap Ustadz Asep di Distrik Sugapa oleh aparat gabungan TNI-Polri,” kata Herman sepeti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (9/6/2022).

Kemudian FS diproses hukum atas tindakannya oleh Polsek Intan Jaya. Namun dari pengembangan pemeriksaan FS, diperoleh keterangan bahwa dirinya telah membeli amunisi sebanyak 10 butir dari oknum TNI melalui JS sebagai perantara.

Setelah mendapat keterangan dari FS, kemudian dilaksanakan penjemputan terhadap JS.

“Secara kebetulan (JS) sedang bersama Aparat TNI Praka AKG yang merupakan Anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya, di Rumah JS,” tutur Herman.

Saat dimintai keterangan, JS mengakui telah menerima titipan amunisi Cal. 5,56 mm sebanyak 10 butir dari Praka AKG. Amunisi itu selanjutnya dijual kepada FS sebanyak 2 kali berjumlah 10 butir.

Dari pemeriksaan, Praka AKG mengakui telah menjual amunisi sebanyak 10 butir dengan cara menitip kepada JS untuk dijualkan ke FS.

“Bahwa Praka AKG akan diproses sesuai aturan yang berlaku, dan saat ini sudah dibawa ke Subdenpom Nabire untuk proses lebih lanjut,” kata Herman.

[ary]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *