IMEDIACYBER | Alhamdulillah. Warga Jatim semoga bisa akses layanan hukum lebih cepat, mudah dan murah.
Hal tersebut dsampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui akun media sosial Instagram pribadinya, Rabu (15/6/2022).
Khofifah mengungkapkan, hari ini, Rabu (15/6/2022) Kajati Jawa Timur meluncurkan akses pelayanan publik kepada masyarakat yaitu Aplikasi Terintegerasi yang diperuntukkan bagi Eksternal maupun Internal Kejati Jatim.
Lebih lanjut Khofifah, untuk aplikasi yang bersifat eksternal terdiri dari E-Datun, Smart Pidum dan Sitabur. Sedangkan untuk aplikasi internal terdiri dari E-KGB dan E-Pensiun, E-PAK dan E-Clearence.
Khofifah mengucapkan matur nuwun inovasi dan komitmennya Ibu Kajati dan tim kejaksaan se Jawa Timur.
“Semoga berbagai kebutuhan layanan publik di Jawa Timur terus membaik. Amiin,” demikian tutup Khofifah.
[ary]