IMEDIACYBER | Sujud tilawah ialah sujud yang dilakukan oleh seorang muslim pada waktu membaca atau mendengar bacaan ayat-ayat sajdah yang dilakukan baik dalam keadaan sedang melaksanakan shalat maupun di luar shalat, berdasarkan hadis berikut:
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Apabila seseorang membaca ayat sajdah lalu ia sujud, maka menyingkirlah syaithan dengan menangis berkata: Sungguh celaka, manusia diperintah sujud lalu ia sujud, maka baginya surga. Sedangkan aku diperintah sujud tetapi aku membangkang, maka bagiku neraka.” [HR Ahmad, Muslim, dan Ibnu Majah].
Hukum sujud tilawah adalah sunat, berdasarkan hadis: “Diriwayatkan dari Umar ra., ia berkata: Hai sekalian manusia, kita tidak diperintah untuk bersujud, barangsiapa yang bersujud ia mendapat pahala, dan barangsiapa yang tidak bersujud ia tidak berdosa.” [HR al-Bukhari].
Jika sujud tilawah dalam salat, tergantung kepada imam pada saat membaca ayat sajdah. Jika imam sujud makmum pun sujud, jika imam tidak sujud makmum pun tidak sujud, berdasarkan hadis: “Diriwayatkan dari Zaid bin Aslam ra, sesungguhnya seorang anak membaca ayat sajdah di samping Nabi saw, ia tunggu Nabi saw sujud, tapi beliau tidak sujud, anak itu berkata: Ya Rasulullah, bukankah pada (waktu membaca) ayat sajdah ini ada sujud? Nabi saw bersabda: Benar, tetapi engkau menjadi imam kami padanya, dan kalau engkau sujud kami pun sujud.” [HR Ibnu Abi Syaibah].
Sebaiknya membaca takbir sebelum melaksanakan sujud tilawah, berdasarkan hadis: “Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra., ia berkata: Pernah Nabi saw membacakan Al Quran atas kami. Maka apabila sampai kepada ayat sajdah beliau bertakbir dan sujud, dan kami pun sujud bersama beliau.” [HR Abu Dawud].
Jika sujud tilawah dilakukan di luar salat, tidak perlu berwudlu lebih dahulu dan menukar pakaian dengan yang bersih, berdasarkan hadis: “Bahwasanya Ibnu Umar melakukan sujud tilawah (di luar salat) tidak berwudlu lebih dahulu.” [HR. al-Bukhari].
Doa Sujud Tilawah
Pada waktu melakukan sujud tilawah dibaca doa: “Sajada wajhii lil-ladzii khalaqahu wa shawwarahu wa syaqqa sam‘ahu wa basharahu wa bi haulihi wa quwwatihi”, berdasarkan hadis: “Diriwayatkan dari Aisyah ra, ia berkata: Adalah Nabi saw membaca pada sujud tilawah di malam hari (yang artinya): Wajahku sujud kepada Dzat yang menjadikan dan membentuknya, dan yang memberi pendengaran dan penglihatan dengan kekuatan dan kekuasaannya,” [HR Abu Dawud].
Sekalipun tidak ada dalil yang menerangkan, namun dari hadis-hadis tersebut di atas dapat difahami bahwa sujud tilawah itu dilakukan sekali saja.
Sementara itu, ada lima belas ayat-ayat sajdah yang terdapat dalam Al Quran, sebagaimana diterangkan oleh hadis: “Diriwayatkan dari ‘Amr bin ‘Ash ra, ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah saw mengajarkan lima belas ayat sajdah dalam Al Quran, tiga di antaranya terdapat dalam surat mufashshal (pendek-pendek) dan dua dalam surat al-Hajj,” [HR Abu Dawud dan Ibnu Majah].
Ayat-ayat sajdah yang lima belas itu ialah sebagai berikut:
- QS al-A‘raf (7): 206
- QS ar-Ra‘d (13): 15
- QS an-Nahl (16): 49
- QS al-Israa’ (17): 107
- QS Maryam (19): 58
- QS al-Hajj (22): 18
- QS al-Hajj (22): 77
- QS al-Furqan (25): 60
- QS an-Naml (27): 25
- QS as-Sajdah (32): 15
- QS Shaad (38): 24
- QS Fushshilat (41): 37
- QS an-Najm (53): 62
- QS al-Insyiqaq (84): 2115
- QS al-‘Alaq (96): 19
[Muhammadiyah/ary]