IMEDIACYBER | Viralnya oknum anggota Polsek Kembangan yang menyuruh wartawan ngomong dengan pohon telah menjadi pembicaraan publik. Dugaan pelecehan yang diketahui dilakukan oleh Panit Ipda Hartono terjadi pada Selasa (30/8/2022) lalu telah menjadi urusan Propam Polda Metro Jaya.
Ditemui wartawan di kantornya, Kapolsek Kembangan Kompol H Ubaidillah mengatakan kejadian itu hanya sebatas miss komunikasi. Yang bersangkutan sudan diperiksa Propam Polda Metro Jaya, dan memang itu hanya miss komunikasi saja.
Lebih lanjut, Ubaidillah menjelaskan pernyataan Panitnya kepada wartawan saat itu tidak bermaksud menyuruh ngomong dengan pohon, “Sebenarnya bukan untuk ngomong dengan pohon, tetapi disuruh tunggu dibawah pohon,” ucap Kapolsek.
Sementara itu, Ketua Kordinator Wilayah (Korwil) Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Wawan menyatakan meski salah ngomong, Panit Polsek Kembangan harus mempertanggungjawabkannya di depan publik.
“Tidak semudah dan segampang itu, untuk klarifikasi yang diutarakan Kapolsek kita terima dengan baik, namun yang bersangkutan harus mengungkapkan langsung di depan kita para wartawan sebagai pernyataan permintaan maaf dan tidak akan mengulangi lagi.” papar Wawan.
Wawan juga menyebut, persoalan ini masih akan terus berproses, FWJ Indonesia dan mungkin seluruh rekan-rekan yang berprofesi wartawan akan mendesak dicopotnya Panit Polsek Kembangan.
[herman]