IMEDIACYBER | Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya mengharamkan konten dengan pose yang mempertontonkan aurat. Hal tersebut tertuang dalam Fatwa Nomor 24
Fatwa MUI: Buzzer dan Pertontonkan Aurat ke Publik, Haram!
Head Lines
Tag: Majelis Ulama Indonesia
No More Posts Available.
No more pages to load.